Berikut adalah
keunggulan dan kelemahan dari manajemen pendidikan desentralisasi, yaitu :
No
|
Aspek
|
Desentralisasi
|
|
Keunggulan
|
Kelemahan
|
||
1
|
Wawasan
nusantara
|
Ø
Dapat mengurangi konflik antara pusat dan daerah
(konflik manajemen).
|
Ø
Dapat memperlemah kesatuan dan persatuan nasional.
Ø
Dapat mengarah kepada rasa daerah yang sempit.
Ø
Dapat mengurangi wibawa pemerintah secara nasional.
|
2
|
demokrasi
|
Ø
Proses demokrasi berjalan secara partisipan nyata.
Ø
Memupuk kemandirian.
|
Ø
Memerlukan organisasi yang fleksibel dan merata di
seluruh daerah.
|
3
|
kurikulum
|
Ø
Dapat beradaptasi kepada tuntutan lingkungan
sosial, budaya masyarakat.
|
Ø
Sulit dicapai konsensus dalam merumuskan tujuan
pendidikan karena keragaman kebutuhan.
Ø
Relatif sulit mengadakan eksperimen yang
berwawasan nasional.
|
4
|
Proses
belajar mengajar
|
Ø
Sangat kondusif untuk proses belajar mengajar.
Ø
Dipihak lain pengawas lebih efektif.
|
Ø
Sulit menerapkan standar nasional.
Ø
Ketidak samaan mutu sangat nyata.
|
5
|
Efesiensi
|
Ø
Ada kesesuaian antara penawaran dan permintaan
tenaga kerja.
Ø
Cenderung mengurangi tinggal kelas karena
kurikulum yang relevan.
Ø
Sangat efesien dalam menggunakan sumber-sumber.
|
Ø
Kurangnya tenaga terampil khususnya di daerah
terpencil.
|
6
|
pembiayaan
|
Ø
Dapat memobilisasi sumber daya pendidikan, asal
disertai partisipasi masyarakatdalam pengelolaan.
|
Ø
Tidak meratanya pendapatan asli daerah (PAD),
khususnya daerah-daerah miskin.
|
7
|
ketenagaan
|
Ø
Relatif dapat dilakukan penyesuaian dengan
kebutuhan nyata, termasuk untuk daerah terpencil.
|
Ø
Kurangnya kesiapan SDM daerah terpencil.
|
Demikianlah baik struktur sentralisasi
maupun desentralisasi jika dilaksanakan secara ekstrem, keduanya ada keburukan
dan kebaikannya. Seperti dikatakan di muka, maka yang biak ialah struktur yang
merupakan antara keduanya, yang susunan dan penyelenggaraanya disesuaikan
dengan kondisi-kondisi dan kebutuhan tiap Negara secara keseluruhan.[1]
Dengan demikian, dapat kami simpulkan
bahwa di dalam mencari jalan terbaik untuk mencapai tujuan pendidikan yang
semakin bermutu, relevan, efektif dan efesien, diperlukan pendekatan yang
didesentralisasi. Hal ini berpijak pada kebijakan pembangunan nasional, yaitu
lebih mendekatkan pembangunan kepada rakyat. Berkaitan dengan itu telah lahir
peraturan pemerintah No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang dititik
beratkan pada daerah tingkat II, namun demikian tentunya khusus dalam manajemen
pendidikan, perlu dipertimbangkan daerah yang didesentralisasi penuh dan ada
yang perlu dipersiapkan lebih.
Masa persiapan itu memerlukan program
dan penjadwalan terutama dalam kaitanya dengan PP No. 28/89. Implementasi
desentralisasi dalam manajemen pendidikan dikaitkan dengan perubahan sikap dan
perkembangan pendidikan ke arah yang semakin tinggi diantara para pemimpin
pendidikan. Kemajuan iptek juga memperbesar kemungkunan bagi para pimpinan atau
manajer untuk mendelegasikan kembali kegiatan yang semula sangat rumit kepada
tingkat bawah untuk mengambil keputusan. [2]
Setelah dipaparkan keadaan manajemen
pendidikan dasar dewasa ini, dapat kami ambil kesimpulan sementara bahwa isu
pokok manajemen pendidikan dasar dewasa ini ialah pendekatan manajemen secara
sentralisasi atau desentralisasi. Jiwa PP No. 65 tahun 1951 adalah pemberian
sebagian wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar, dan
hal ini mendapat wadahnya dalam UU No. 5 tahun 1974 mengenai pemerintah di
daerah yang menjurus kepada pemberian otonomi kepada daerah. Kita telah melihat
bahwa keputusan politik untuk memberi otonoomi kepada daerah didorong pula oleh
tuntutan pembangunan nasional yang semakin meningkat dan semakin kompleks
sehingga meminta penanganan yang lebih efesien serta mengikut sertakan
masyarakat sedapat-dapatnya dalam mengambil keputusan, dalam merencanakan,
melaksanakan dan bertanggung jawab atas pembangunan di daerah.[3]
Sebaliknya, jiwa PP No. 28 tahun 1990
cenderung ke arah pendekatan manajemen
yang sentralistik. Hal ini mudah dimengerti karena PP tersebut keluar dari UU
No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional. Sebagai suatu sistem tentunya ia
harus efektif. Secara teknis sistem itu haruslah efesien agar keluaran dari
sistem itu bermutu tinggi. Dengan sendirinya PP yang mengatur pelaksanaan sistem
itu haruslah bersifat teknis.
Jadi, disatu pihak kita menginginkan
pembangunan kita lama-kelamaan haruslah tumbuh dari bawah dan sarana untuk
mencapainya ialah dengan pendekatan desentralisasi. Di pihak lain sistem
pendidikan nasional kita semakin ditingkatkan mutunya.