Saturday, 20 August 2016

Peran Guru Pendidikan Agama Islam


PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MENDIDIK ANAK

Sardirman berpendapat bahwa, “Pembentukan sikap mental dan perilaku anak didik, tidak akan terlepas dari soal penanaman nilai-nilai, transfer of values. Oleh karena itu, guru tidak sekedar “pengajar”, tetapi betul-betul sebagai pendidik yang akan memindahkan nilai-nilai itu kepada anak didiknya dan juga membimbingnya.[1]

a.      Guru Sebagai Pengajar
     Guru sebagai pengajar yaitu berperan memberikan pengajaran di dalam sekolah, ia menyampaikan pelajaran agar siswa memahami dengan baik semua pengetahuan yang telah disampaikan itu, selain itu juga berusaha agar terjadi perubahan sikap, keterampilan, kebiasaan, hubungan sosial, apresiasi dan sebagainya melalui pengajaran yang disampaikan.[2] Sebagai pengajar, guru bertugas membina perkembangan pengetahuan, sikap dan keterampilan.[3]
     Sehubungan dengan itu , pengajar harus menguasai ilmu antara lain pengetahuan yang luas, menguasai bahan pelajaran, serta ilmu-ilmu yang bertalian dengan mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkannya, menguasai praktik mendidik, teori evaluasi dan psikologi belajar, dsb.[4]

       Berdasarkan pengertian di atas, maka guru sebagai pengajar memiliki pengertian bahwa selain mengajarkan materi, seorang guru juga harus benar menguasai materi dan juga ilmu-ilmu yang bertalian dengan mata pelajaran baik secara umum maupun khusus.  Terlebih sebagai guru al-Islam yang sangat menekan pada karakter peserta didik.


b.      Guru Sebagai Pendidik
       Guru Al-Islam sebagai pendidik adalah mendidik. “Dalam operasionalnya, mendidik merupakan rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, mengajar, member contoh, membiasakan dan lain sebagainya.”[5] Sementara itu, Sardirman mengatakan, “Mendidik adalah sikap mental seseorang, tidak cukup hanya mengajarkan suatu pengetahuan tetapi pengetahuan harus didikan dengan guru sebagai idolanya.[6]
     Kata pendidik dalam Bahasa Indonesia  apabila disinonimkan dengan Bahasa Arab maka dapat ditemukan beberapa istilah yang bisa disepadankan dengan kata pendidik, antara lain :
1)   Ustadz; orang yang berkomitmen dengan  profesionalitas, yang melekat pada dirinya, sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja, serta sikap continous improvement.
2)   Muallim; adalah orang yang menguasai ilmu dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis praktisnya, sekaligus melakukan transfer ilmu pengetahuan, internalisasi, serta implementasi.

3)   Murobby; ialah orang yang mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi serta mampu mengatur dan memelihara hasil kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.
4)   Mursyd; ialah orang yang mampu menjadi model atau sentral identifikasi diri atau menjadi pusat panutan, teladan, dan konsultan bagi peserta didik.

5)   Mudarris; orang yang memiliki kecerdasan intelektual dan berusaha mencerdaskan peserta didik memberantas kebodohan, serta melatih intelektualnya melalui proses pembelajaran sehingga peserta didik memiliki kecerdasan intelektual dan keterampilan.
6)   Muaddib; berarti memberi adab, mendidik.[7]

       Jadi, guru al-Islam sebagai pendidik tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi harus menginvestasi nilai-nilai moral dan spiritual yang diembannya dalam mentransformasikan kearah pembentukan kepribadian peserta didik yang lebih baik.
c.       Guru Sebagai Pembimbing
       Membimbing adalah kegiatan menuntun anak didik dalam perkembangan dengan jalan memberikan lingkungan dan arah sesuai dengan tujuan pendidikan.[8]
Menurut Oemar hamalik, guru sebagai pembimbing berkewajiban memberikan bantuan kepada murid agar mereka mampu menemukan masalahnya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mengenal diri sendiri, dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.[9]

     Perlu diingat bahwa pemberian bimbingan bagi guru agama meliputi bimbingan belajar dan bimbingan perkembangan sikap keagamaan. Dengan demikian membimbing dan memberikan bimbingan dmaksudkan agar setiap murid diinsyafkan mengenai kemampuan dan potensi diri murid yang sebenarnya dalam kapasitas belajar dan bersikap. Jangan sampai murid-murid menganggap rendah atau meremehkan kemampuannya sendiri dalam potensinya untuk belajar dan bersikap sesuai dengan ajaran Islam.[10]

       Jadi, guru al-Islam sebagai pembimbing memiliki pengertian bahwa sebagai seorang guru, ia memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan kepada peserta didik dalam menemukan masalah dan juga penyelesaian masalahnya sendiri. Guru sebagai pembimbing memberikan arahan atau solusi namun pemecahannya diserahkan kepada peserta didik itu sendiri, agar ia menjadi peserta didik yang mandiri nantinya.


       [1] Sardirman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, (Jakarta : Rajawali Press, 2012), Ed.1, h.28
       [2] Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta : Bumi Aksara, 2004), h.124
       [3] Zakiah Darajat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta : Bumi Aksara, 1995), h.265
       [4] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi,h.43
       [5] Samsul Nizar,  Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta : Ciputat Press, 2002) h.43
       [6] Sardirman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mnegajar, (Jakarta : Raja Grafindo Pustaka, 2010), h.137
       [7] Ahmad Zumaro, Hadis Tarbawi Konsep Pendidikan dalam Perspektif Hadis,h.33
       [8] Sardirman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, h.138
       [9] Oemar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi,h.124
       [10] Zakiah Darajat, Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam, h.86

No comments:

Post a Comment