Wednesday, 6 July 2016

pengeertian resep dalam dunia farmasi, resep obat, bagian resep dan tanda dalam resep



 pengertian dan tanda dalam resep

2.1. Pengertian Resep
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker pengelola apotek untuk menyiapkan dan atau membuat, meracik, serta menyerahkan obat kepada pasien. (Syamsuni, 2006)
2.3.1 Dalam resep harus memuat hal-hal berikut ini :
       Bagian dalam resep terdapat 4 bagian antara lain:
a.     Inscriptio
Bahasa latin yang artinya : isi identitas dokter, tempat dan tanggal penulisan resep, serta tanda R/ di sebelah kiri.
b.    Prae Scriptio
Bahasa latin yang artinya : perintah atau pesanan atau merupakan inti resep terdiri dari nama obat, bentuk sediaan obat, dan dosis obat.
c.     Signatur
bahasa latin ynga artinya : aturan pemakaian obat yang ditulis pada etiket obat.
d.    Subcription
Bahasa latin yang artinya tanda tangan atau paraf dokter.
2.3.2 Tanda dalam resep
1.      untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera, maka dokter dapat memberi tanda :
a.       cito                                              : segera
b.      urgent                                          : segera
c.       stahm                                           : segera
d.      P.I.M : Penculum m mora           : segera
2.      Tanda resep ulang
Bila dokter ingin resepnya diulang, maka dalam resep dituis beberapa kali resep boleh diulang. Misalnya : iteratie 3x artinya resep dapat dilayani 1 + 3x ulangan 4x.
3.      Tanda “ NI ”.
Jika dokter melarang resep diulang pembuatanya, maka dokter menulis disebelah atas dalam blanko resep dengan tanda N.I artinya Ne Interature ( tidak diulang).

1 comment: