INSTALASI FARMASI
1.5
Pengertian Instalasi Farmasi
Instalasi adalah fasilitas penyelenggara pelayanan medik, pelayanan
penunjang medik, kegiatan penelitian, pengembangan pendidikan pelatihan dan
pemeliharaan sarana rumah sakit.
Farmasi rumah sakit adalah seluruh aspek kefarmasian
yang di lakuka di suatu rumah sakit. Jadi instalasi farmasi rumah sakit adalah
suatu bagian/unit/divisi atau fasilitas di rumah sakit tempat penyelenggaraan
semua kegiatan pekerjaan kefarmasian yang di tujukan untuk keperluan rumah
sakit itu sendiri. (Siregar dan Amalia, 2004)
1.5.1
Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Tujuan Instalasi
Farmasi Rumah Sakit antara lain :
Ø Membantu
dalam mennyediakan pembekalan yang memadai oleh apoteker rumah sakit yang
memenuhi syarat.
Ø Membantu
dalam mengembangkan dan kemajuan profesi kefarmasian.
Ø Pengendalian
mutu sebagai dasar setiap langkah pelayanan untuk meningkatkan mutu pelayanan
kefarmasian.
1.5.2
Tugas Dan Tanggung Jawab Instalasi
Farmasi Rumah Sakit
Seperti tercantum dalam SK MenKes
RI No. 085/ MenKes/Per/1998 tugas instalasi farmasi pada rumah sakit
melaksanakan :
Ø Penyediaan,
pegelolaan, penerapan pendidikan, dan penelitian obat, gas medis dan bahan
kimia.
Ø Penyediaan
dan penglolaan alat kedokteran dan alat perawat kesehatan.
Tanggung jawab
instalasi farmasi rumah sakit mengembangkan suatu pelayanan farmasi yang luas
dan terkoordinasi dengan baik dan tepat, untuk memenuhi berbagai bagian atau
unit diagnosis dan terapi, untuk unit pelayanan dan keperawata, staf medik dan
rumah sakit keseluruhan untuk kepentingan pelayanan yang lebih baik.
1.5.3
Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Fungsi Instalasi Farmasi Rumah
Sakit yang tertera pada KepMenKes No. 1197/MenKes/SK/X/2004 Tentang Standar
Pelayanan.
Farmasi di rumah sakit adalah
a. Pengelolaan
pembekalan farmasi.
b. Pelayanan
kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan.
c. Melaksanakan
konseling obat pada pasien , keluarga serta masyarakat.
No comments:
Post a Comment