Wednesday, 21 September 2016

Keunggulan dan Kelemahan Manajemen Pendidikan Desentralisasi

Keunggulan dan Kelemahan Manajemen Pendidikan Desentralisasi

Berikut adalah keunggulan dan kelemahan dari manajemen pendidikan desentralisasi, yaitu :
No
Aspek
Desentralisasi
Keunggulan
Kelemahan
1
Wawasan nusantara
Ø  Dapat mengurangi konflik antara pusat dan daerah (konflik manajemen).
Ø  Dapat memperlemah kesatuan dan persatuan nasional.
Ø  Dapat mengarah kepada rasa daerah yang sempit.
Ø  Dapat mengurangi wibawa pemerintah secara nasional.
2
demokrasi
Ø  Proses demokrasi berjalan secara partisipan nyata.
Ø  Memupuk kemandirian.
Ø  Memerlukan organisasi yang fleksibel dan merata di seluruh daerah.
3
kurikulum
Ø  Dapat beradaptasi kepada tuntutan lingkungan sosial, budaya masyarakat.
Ø  Sulit dicapai konsensus dalam merumuskan tujuan pendidikan karena keragaman kebutuhan.
Ø  Relatif sulit mengadakan eksperimen yang berwawasan nasional.
4
Proses belajar mengajar
Ø  Sangat kondusif untuk proses belajar mengajar.
Ø  Dipihak lain pengawas lebih efektif.
Ø  Sulit menerapkan standar nasional.
Ø  Ketidak samaan mutu sangat nyata.
5
Efesiensi
Ø  Ada kesesuaian antara penawaran dan permintaan tenaga kerja.
Ø  Cenderung mengurangi tinggal kelas karena kurikulum yang relevan.
Ø  Sangat efesien dalam menggunakan sumber-sumber.
Ø  Kurangnya tenaga terampil khususnya di daerah terpencil.
6
pembiayaan
Ø  Dapat memobilisasi sumber daya pendidikan, asal disertai partisipasi masyarakatdalam pengelolaan.
Ø  Tidak meratanya pendapatan asli daerah (PAD), khususnya daerah-daerah miskin.
7
ketenagaan
Ø  Relatif dapat dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan nyata, termasuk untuk daerah terpencil.
Ø  Kurangnya kesiapan SDM daerah terpencil.

Demikianlah baik struktur sentralisasi maupun desentralisasi jika dilaksanakan secara ekstrem, keduanya ada keburukan dan kebaikannya. Seperti dikatakan di muka, maka yang biak ialah struktur yang merupakan antara keduanya, yang susunan dan penyelenggaraanya disesuaikan dengan kondisi-kondisi dan kebutuhan tiap Negara secara keseluruhan.[1]
Dengan demikian, dapat kami simpulkan bahwa di dalam mencari jalan terbaik untuk mencapai tujuan pendidikan yang semakin bermutu, relevan, efektif dan efesien, diperlukan pendekatan yang didesentralisasi. Hal ini berpijak pada kebijakan pembangunan nasional, yaitu lebih mendekatkan pembangunan kepada rakyat. Berkaitan dengan itu telah lahir peraturan pemerintah No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang dititik beratkan pada daerah tingkat II, namun demikian tentunya khusus dalam manajemen pendidikan, perlu dipertimbangkan daerah yang didesentralisasi penuh dan ada yang perlu dipersiapkan lebih.
Masa persiapan itu memerlukan program dan penjadwalan terutama dalam kaitanya dengan PP No. 28/89. Implementasi desentralisasi dalam manajemen pendidikan dikaitkan dengan perubahan sikap dan perkembangan pendidikan ke arah yang semakin tinggi diantara para pemimpin pendidikan. Kemajuan iptek juga memperbesar kemungkunan bagi para pimpinan atau manajer untuk mendelegasikan kembali kegiatan yang semula sangat rumit kepada tingkat bawah untuk mengambil keputusan. [2]
Setelah dipaparkan keadaan manajemen pendidikan dasar dewasa ini, dapat kami ambil kesimpulan sementara bahwa isu pokok manajemen pendidikan dasar dewasa ini ialah pendekatan manajemen secara sentralisasi atau desentralisasi. Jiwa PP No. 65 tahun 1951 adalah pemberian sebagian wewenang kepada daerah untuk menyelenggarakan pendidikan dasar, dan hal ini mendapat wadahnya dalam UU No. 5 tahun 1974 mengenai pemerintah di daerah yang menjurus kepada pemberian otonomi kepada daerah. Kita telah melihat bahwa keputusan politik untuk memberi otonoomi kepada daerah didorong pula oleh tuntutan pembangunan nasional yang semakin meningkat dan semakin kompleks sehingga meminta penanganan yang lebih efesien serta mengikut sertakan masyarakat sedapat-dapatnya dalam mengambil keputusan, dalam merencanakan, melaksanakan dan bertanggung jawab atas pembangunan di daerah.[3]
Sebaliknya, jiwa PP No. 28 tahun 1990 cenderung ke arah  pendekatan manajemen yang sentralistik. Hal ini mudah dimengerti karena PP tersebut keluar dari UU No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional. Sebagai suatu sistem tentunya ia harus efektif. Secara teknis sistem itu haruslah efesien agar keluaran dari sistem itu bermutu tinggi. Dengan sendirinya PP yang mengatur pelaksanaan sistem itu haruslah bersifat teknis.
Jadi, disatu pihak kita menginginkan pembangunan kita lama-kelamaan haruslah tumbuh dari bawah dan sarana untuk mencapainya ialah dengan pendekatan desentralisasi. Di pihak lain sistem pendidikan nasional kita semakin ditingkatkan mutunya.


[1] M. Ngalim purwanto,  Administerasi dan supervisi pendidikan, Bandung, PT. Remaja rosda Karya, hal:130-131
[2] Nanang fatah, Landasan Manajemen pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, hal: 82
[3] H.A.R Tilaar, Manajemen pendidikan Nasional, Bandung, PT Remaja Rosdakarya,  hal: 31

No comments:

Post a Comment