Sunday, 18 September 2016

Manajemen Pendidikan Desentralisasi



Pengertian Manajemen Pendidikan Desentralisasi


Manajemen pendidikan desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan dalam bidang pendidikan kepada orang-orang pada level bawah ( daerah ). Pada sistem pendidikan yang terbaru tidak lagi menerapkan sistem pendidikan sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan yang tadinya diputuskan seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Di Negara-negara yang organisasi pendidikannya di- disentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melaikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasan daerah. Campur tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian tanah bersubsidi, penyelidikan-penyelidikan pendidikan, nasihat-nasihat dan konsultasi, serta program pendidikan bagi orang-orang luar.
Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan, dan seterusnya, dalam penyelenggaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, kebutuhan masing-masing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas, yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru/pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian, serta pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan struktur organisasi pendidikan yang diajarkan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin professional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolannya. Ia bertanggung jawab terhadap pemerintah dan masyarakat setempat. Semua kegiatan sekolah yang dijalankan mendapat pengawasan dan social-control yang langsung dari pemerintah dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkan karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah pusat.
Istilah desentralisasi manajemen  mengandung makna bahwa proses pendelegasian atau pelimpahan kekuasaan atau wewenang dalam sistem organisasi diberikan dari pimpinan atau atasan ke tingkat bawahan. Secara umum tujuan desentralisasi manajemen di dalam kehidupan berorganisasi adalah untuk meningkatkan efesiensi manajemen dan kepuasan kerja pegawai melalui pemecahan-pemecahan masalah yang berhubungan dengan daerah lokal. Dengan demikian desentralisasi manajemen pendidikan adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada daerah untuk membuat keputusan manajemen dan menyusun perencanaan sendiri dalam mengatasi masalah pendidikan, dengan mengacu pada sistem pendidikan nasional.
Secara teoritis struktur organisasi desentalisasi ditunjukkan dengan tingkat pengambilan keputusan yang terjadi dalam organisasi. Dalam struktur desentralisasi, sebagian keputusan diambil pada tingkat hirarki oprganisasi tertingggi, dan apabila sebagian besar otoritas didelegasikan pada tingkatan yang rendah dalam organisasi, maka organisasi tersebut tergolong pada organisasi yang terdesentralisasi. Dengan demikian inti dari desentralisasi adalah adanya pembagian kewenangan oleh tingkat organisasi di atas kepala organisasi di bawahnya. Implikasi dari hal tersebut adalah desentralisasi akan membuat tanggung jawab  yang lebih besar kepada pimpinan di tiap level organsasi dalam melaksanakan tugasnya serta memberikan kebebasan dalam bertindak. Dengan desentralisasi akan miningkatkan indenpendenssi para administrator untuk berfikir dan bertindak dalam satu tim tanpa mengorbankan kebuhan organisasi. Desentralisasi membutuhkan keseimbangan antara independensi para administrator serta komitmennya terhadap kelangsungan hidup organisasi.
Desentralisasi pemerintahan negara membawa implikasi terhadap ruang lingkup (subtansi), proses, dan konteks pembangunan pendidikan, dan pada implementasinya dalam bidang pendidikan memerlukan model-model yang relevan sesuai dengan konteks dan karakteristik pemerintahan di daerah.
Dalam aspek ini, terdapat tiga model desentralisasi pendidikan yaitu: (1) manajemen bebasis lokasi (site-basedmanagement, (2) pengurangan administrasi pusat, dan (3) inovasi kurikulum. Model manajemen berbasis lokasi menurut sang begawan ialah model yang dilaksanakan dengan meletakan semua urusan penyelenggaraan pendidikan pada sekolah. Model pengurangan administrasi pusat merupakan konsekuensi dari model pertama. Pengurangan administrasi pusat diikuti dengan peningkatan wewenang dan urusan pada masing-masing sekolah. Model ketiga, inovasi kurikulum menekankan pada inovasi kurikulum sebesar mungkin untuk meningkatkan kualitas dan persamaan hak bagi semua peserta didik. Kurikulum ini disesuaikan benar dengan kebutuhan peserta didik disekolah-sekolah dan tersebar pada daerah yang bervariasi.
Terlepas dari bidang garapan mana yang didesentralisasikan, sebenarnya aspek utama yang perlu di siapkan ialah adanya deregulasi peraturan perundang-undangan sebagai produk  dari kebijakan nasional yang dijadikan perangkat kendali sistem manajemen, sekaligus yang mengatur isi dan luas kewenangan setiap bidang garapan yang didesentralisasikan. Aspek inilah yang akan memberi corak, jenis dan bentuk-bentuk desentralisasi dalam manajemen pendidikan. Artinya, substansi desentralisasi manajemen pendidikan harus pula menyertakan peraturan perundang-undangan yang mengatur batas-batas kewenangan pangkal, bidang garapan mana yang secara mandiri menjadi hak, bidang garapan mana yang menjadi kewajiban, bidang mana yang menjadi kewenangan tambahan, bagaimana hak dan kewajiban tersebut dipertanggung jawabkan, serta bagaimana peraturan perundang-undangan tersebut mengikat secara hukum terhadap bidang-bidang garapan manajemen pendidikan yang didesentralisasikan itu.[1]


[1] Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, manajemen pendidikan, Bandung, Alfabeta, hal: 26-27

No comments:

Post a Comment