Showing posts with label farmasi. Show all posts
Showing posts with label farmasi. Show all posts

Thursday, 21 July 2016

PENGERTIAN, TUJUAN, FUNGSI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB INSTALASI FARMASI



INSTALASI FARMASI

1.5   Pengertian Instalasi Farmasi
       Instalasi adalah fasilitas penyelenggara pelayanan medik, pelayanan penunjang medik, kegiatan penelitian, pengembangan pendidikan pelatihan dan pemeliharaan sarana rumah sakit.
Farmasi rumah sakit adalah seluruh aspek kefarmasian yang di lakuka di suatu rumah sakit. Jadi instalasi farmasi rumah sakit adalah suatu bagian/unit/divisi atau fasilitas di rumah sakit tempat penyelenggaraan semua kegiatan pekerjaan kefarmasian yang di tujukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri. (Siregar dan Amalia, 2004)
1.5.1        Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Tujuan Instalasi Farmasi Rumah Sakit antara lain :
Ø  Membantu dalam mennyediakan pembekalan yang memadai oleh apoteker rumah sakit yang memenuhi syarat.
Ø  Membantu dalam mengembangkan dan kemajuan profesi kefarmasian.
Ø  Pengendalian mutu sebagai dasar setiap langkah pelayanan untuk meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian.
1.5.2        Tugas Dan Tanggung Jawab Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Seperti tercantum dalam SK MenKes RI No. 085/ MenKes/Per/1998 tugas instalasi farmasi pada rumah sakit melaksanakan :
Ø  Penyediaan, pegelolaan, penerapan pendidikan, dan penelitian obat, gas medis dan bahan kimia.
Ø  Penyediaan dan penglolaan alat kedokteran dan alat perawat kesehatan.
Tanggung jawab instalasi farmasi rumah sakit mengembangkan suatu pelayanan farmasi yang luas dan terkoordinasi dengan baik dan tepat, untuk memenuhi berbagai bagian atau unit diagnosis dan terapi, untuk unit pelayanan dan keperawata, staf medik dan rumah sakit keseluruhan untuk kepentingan pelayanan yang lebih baik.
1.5.3        Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit yang tertera pada KepMenKes No. 1197/MenKes/SK/X/2004 Tentang Standar Pelayanan.
Farmasi di rumah sakit adalah
a.       Pengelolaan pembekalan farmasi.
b.      Pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan.
c.       Melaksanakan konseling obat pada pasien , keluarga serta masyarakat.

Wednesday, 6 July 2016

pengeertian resep dalam dunia farmasi, resep obat, bagian resep dan tanda dalam resep



 pengertian dan tanda dalam resep

2.1. Pengertian Resep
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker pengelola apotek untuk menyiapkan dan atau membuat, meracik, serta menyerahkan obat kepada pasien. (Syamsuni, 2006)
2.3.1 Dalam resep harus memuat hal-hal berikut ini :
       Bagian dalam resep terdapat 4 bagian antara lain:
a.     Inscriptio
Bahasa latin yang artinya : isi identitas dokter, tempat dan tanggal penulisan resep, serta tanda R/ di sebelah kiri.
b.    Prae Scriptio
Bahasa latin yang artinya : perintah atau pesanan atau merupakan inti resep terdiri dari nama obat, bentuk sediaan obat, dan dosis obat.
c.     Signatur
bahasa latin ynga artinya : aturan pemakaian obat yang ditulis pada etiket obat.
d.    Subcription
Bahasa latin yang artinya tanda tangan atau paraf dokter.
2.3.2 Tanda dalam resep
1.      untuk penderita yang memerlukan pengobatan segera, maka dokter dapat memberi tanda :
a.       cito                                              : segera
b.      urgent                                          : segera
c.       stahm                                           : segera
d.      P.I.M : Penculum m mora           : segera
2.      Tanda resep ulang
Bila dokter ingin resepnya diulang, maka dalam resep dituis beberapa kali resep boleh diulang. Misalnya : iteratie 3x artinya resep dapat dilayani 1 + 3x ulangan 4x.
3.      Tanda “ NI ”.
Jika dokter melarang resep diulang pembuatanya, maka dokter menulis disebelah atas dalam blanko resep dengan tanda N.I artinya Ne Interature ( tidak diulang).